Hai Urbanites , masih ingat dengan penjelasan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebelumnya? Nah, kali ini ada kabar gembira bagi Anda yang ingin mengajukan KPR . Ya, ternyata nilai SBDK turun lagi. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini! Nah , bagi Anda yang belum tahu, SBDK adalah suku bunga dasar yang digunakan oleh masing-masing bank sebagai acuan dalam menentukan suku bunga kredit kepada debitur. SBDK sendiri belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Risiko tersebut terdiri dari kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, prospek usaha yang dibiayai, dan lainnya. Besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada setiap debitur belum tentu sama dengan SBDK. Anda tentunya memilih bank yang menyediakan suku bunga rendah ketika akan mengajukan KPR. Perlu diketahui bahwa suku bunga KPR terbagi dua, yaitu suku bunga tetap ( flat ) dan suku bunga mengambang ( floating ). Oleh se